Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan rekomendasi pada awal Juli 2010 bahwa program infotainmen sebagai tayangan non faktual. Bukan lagi tayangan faktual. Redefinisi ini membuat tayangan infotainmen harus mendapatkan tanda lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF) sebelum ditayangkan di televisi. Posisi infotainmen sama seperti film atau sinetron.
Infotainmen merupakan tambang uang bagi stasiun televisi. Dengan biaya produksi murah, infotainmen dapat menarik produsen untuk memasang iklannya di acara tersebut. Data AGB Nielsen, Februari 2009, infotainmen menguasai 54 persen dari total belanja iklan yang dipasang dalam program informasi
Hampir semua stasiun televisi menayangkan program infotainmen. Hal ini sesuai dengan karakteristik industri televisi di tanah air yang tidak memiliki segmen tertentu, baik dari jenis tayangannya maupun target pemirsanya. Kebijakan menjadi televisi umum, karena umumnya masyarakat Indonesia masih menonton televisi untuk mendapatkan hiburan (Jahya, Rusfadia Saktiyanti & Irvan Muhamad, 20:2006). Karena itu, pada hari yang sama masyarakat akan melihat program infotainmen pada lebih dari satu stasiun televisi. Meski tema yang disajikan antara satu stasiun televisi dengan televisi yang lain adalah sama.
Perang Budaya
Program infotainmen sebagai sebuah hiburan menayangkan sisi-sisi kehidupan selebritis yang dinilainya ”mengandung berita” yaitu kisah asmara, perceraian, perselingkuhan, kehidupan pribadi, dan gaya hidup. Gaya hidup yang ditampilkan adalah konsumerisme, hedonisme, seks bebas, kumpul kebo, dan hamil di luar nikah. Karena itu, dalam kehidupan yang nyata, ada selebritis yang hidup kumpul kebo hingga punya anak, hamil di luar nikah, kelahiran bayi tanpa diketahui bapaknya, atau anak memutuskan hubungan keluarga dengan orang tuanya. Penayangan program tersebut, bagi stasiun televisi dianggap sebuah hiburan semata yang sangat dinanti-nanti masyarakat. Terlebih lagi bila tema yang diangkat menyangkut selebritis papan atas yang tengah naik daun.
Kehidupan selebiritis seperti perceraian, perselingkuhan, kumpul kebo, seks bebas dikemas sedemikian rupa sehingga layak tayang dan memiliki nilai komersial. Seringnya frekuensi penayangan infotainmen dengan durasi tayang 30-60 menit, dipersepsikan penonton seakan-akan apa yang dilakukan para selebritisi itu adalah hal yang lumrah. Perilaku selebiris dalam tayangan infotainmen seolah-olah menjadi budaya. Apa yang sesungguhnya terjadi di televisi, seakan-akan sebuah peristiwa yang sebenarnya.
Gaya hidup selebritis yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama tersebut, selalu dijadikan berita utama infotainmen. Kehidupan tersebut dicitrakan sebagai gaya hidup moderen dan populer yang pada gilirannya diikuti oleh penonton. Peniruan gaya hidup selebritis oleh masyarakat sangat dimungkinkan, karena televisi mampu memainkan peran sebagai agen budaya populer (John Fiske, Television Culture; 2010).
Efektitivitas televisi sebagai agen budaya karena produk televisi mengandung unsur estetika, fashion, citra, yang dikemas dalam bentuk multimedia (audio, video, animasi). Sehingga orang tertarik dan terbius menyaksikan aneka program televisi. Penonton pun menjadwalkan agenda hariannya hanya untuk menonton televisi. Sehingga ia menggeser dan membatalkan agenda acara yang lain. Menonton televisi juga membutuhkan konsentrasi tinggi, sehingga langsung terserap dalam memori. Dengan demikian televisi dianggap mampu mempengaruhi bahkan membentuk karakter jiwa seseorang. Serta dapat membentuk pandangan hidup dan perilaku sosial yang baru.
Pada titik ini, terjadilah perang budaya antara budaya barat (seks bebas, kumpul kebo) dengan budaya Indonesia (berpegang nilai-nilai keagamaan). Gesekan budaya juga terjadi antara budaya yang ditabukan (membuka aib keluarga, bergunjing, hedonisme) dengan budaya yang diharuskan (hidup hemat dan sederhana, tidak membuka aib, melindungi privasi).
Bagi masyarakat yang menganut budaya permisif, mereka akan setuju mengikuti gaya hidup selebritis. Sebaliknya bagi kelompok masyarakat yang tradisional dan konservatif yang ditandai dengan mengusung nilai-nilai moralitas, budaya, dan agama, akan menolak gaya hidup tersebut.
Nilai-nilai yang diintervensi oleh satu budaya terhadap budaya lain, tidak semata-mata masalah estetika dan kepercayaan. Tapi juga menyangkut masalah ekonomi dan politik. Karena itu serbuan budaya barat ke Indonesia, bukan semata-mata hanya mengubah budaya an sich, tapi juga membawa kepentingan para pengusaha dan ideologi negara tempat buday itu berasal. Maka, bila budaya barat sudah diterima di Indonesia, dengan mudah kepentingan ekonomi dan politik negara barat masuk ke tanah air. Negara-negara barat bisa dengan gampang mengekspor produk-produk yang linier dengan budaya sex bebas (prostitusi, film seks, kontrasepsi), hedonisme (materi sebagai kepuasan utama: hiburan malam) dan konsumerisme (cinta produk luar negeri, barang mewah).
Keberhasilan budaya barat ”menganeksasi’ budaya Indonesia, pada akhirnya dianggap bukanlah sesuatu kekalahan bangsa Indonesia dalam menghadapi serbuan budaya asing. Juga bukan sebuah kemenangan bagi bangsa barat. Karena sesungguhnya dalam perang budaya tidak mesti ada pihak pemenang atau pecundang. Karena yang akan menjadi pemenang, mengutip Idi Subandy Ibrahim adalah kapital, modal, dan logika pasar (Budaya Populer Sebagai Komunikasi, 2007; 168).
Sudah saatnya stasiun televisi menayangkan program yang informatif, mendidik, dan menghibur sesuai dengan norma-norma budaya Indonesia serta tidak melanggar nilai-nilai agama. Tayangan yang dibutuhkan masyarakat adalah sebuah tayangan yang sehat, melindungi hak anak, mengedukasi masyarakat, serta mencerdaskan. Dalam perspektif ini, wajarlah bila program infotainmen wajib mendapat tanda lulus sensor dari Lembaga Sensor Film sebelum ditayangkan.
Media Sucahya
Konsultan Media dan Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Wangsa Jaya Banten