Barack Husein Obama Junior berhasil menjadi presiden Amerika Serikat karena memanfaatkan potensi internet yang sesungguhnya. Internet tidak hanya dijadikan sarana publikasi dan membangun jejaring untuk meraih suara. Tapi juga menjadikan internet sebagai sarana pengumpulan dana kampanye. Hampir 95% sumbangan kampanye Obama didapat dari pribadi-pribadi lewat internet. Melalui situs sosial dan blog pribadinya, Obama merayu pendukungnya agar menyumbang melalui online. Meski besarnya sumbangan kampanye hanya 5 dollar AS per orang (sekitar Rp50.000), tapi karena pendukungnya dalam dunia maya mencapai jutaan, nilai sumbangan yang didapat Obama secara online juga cukup besar.
Obama bukanlah kandidat presiden pertama yang menggalang dana melalui internet. Para kandidat presiden AS menggunakan situs internet sebagai bagian dari kampanye mulai tahun 1996. George Bush dalam situsnya (www.georgebush.com) pada tahun 1999 menggalang dana kampanye melalui online. Bahkan situs Bush memuat daftar para penyumbang kampanye yang dapat diakses oleh siapapun. (Werner J. Severin & James W. Tankard, Jr, Teori Komunikasi, 2005:8). Hal serupa juga dilakukan Howard Dean nominator Partai Demokrat dan John Kerry dalam pemilihan presiden 2004 juga menggunakan internet dalam pengumpulan dana. Dean yang menggunakan Meetup.com saat itu berhasil mengumpulkan 27 juta dollar AS melalui online.
Kunci keberhasilan pengumpulan dana kampanye melalui internet, karena penggunaan internet di Amerika Serikat sudah menjadi kegiatan sehari-hari bagi masyarakat. Dari total jumlah penduduk AS sebanyak 303,8 juta, sebesar 71,9 persen atau 218,3 juta dari 303,8 juta telah menggunakan internet (Internet WorldStats hingga November 2007). Tingginya jumlah pengguna internet, karena transaksi pembayaran online (e-commerce) sudah memungkingkan dan merupakan sistem transaksi sehari-hari. E-commerce membuat orang tidak lagi melakukan jual beli secara tradisional yang memakan waktu dan tenaga. Pajak e-commerce tingkat dunia pada 1999 saja sudah mencapai 21 juta dolar AS. Untuk melakukan transaksi e-commerce seseorang harus menggunakan transaksi dengan cara electronic banking atau kartu kredit. Dengan kedua cara tersebut, seseorang dapat melakukan pembayaran donasi kampanye secara online.
Internet sebagai sarana pengumpulan dana sebenarnya bukanlah hal aneh. Steven H. Chaffee dan Michael J. Petrick (Using the Mass Media, Communication Problems in American Society, New York: McGraw-Hill, Inc., 1975:135) menyatakan bahwa politikus menggunakan media untuk mendapatkan keuntungan maksimal bagi kandidat presidennya. Media massa bukan hanya dimanfaatkan untuk mengumpulkan sebanyak mungkin suara pemilih, melainkan juga untuk mengumpulkan dana bagi pelaksanaan kampanye. (persuading persons to donate money, to help collect donations from others, or to help in canvassing are also important objectives of the political persuasion game).
Pada saat ditemukan, Internet berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi, lalu kemudian menjadi situs medium berita. Berita politik pertama kali yang ditulis di internet adalah ketika Start Report pada 11 September 1998 melaporkan kasus hubungan seksual Presiden Clinton dan Monica Lewinsky.
Bagaimana di Indonesia?
Internet sebagai situs berita dan e-commerce mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1998. Dalam perkembangan politik, internet digunakan oleh partai politik dan para politikus hanya sebagai sarana penyampaian informasi. Belum pada tahap internet sebagai sarana pengumpulan dana sebagaimana yang telah dilakukan di Amerika Serikat.
Setidaknya ada tiga hal mengapa internet belum dijadikan alat donasi kampanye. Pertama, berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) per Desember 2007, pelanggan internet di Indonesia baru 2 juta sedangkan pengguna internet 25 juta atau masih dibawah 10% dari jumlah penduduk. Masih rendahnya pengguna internet ini, dianggap kurang potensial untuk digarap secara maksimal. Sehingga bagi parpol dan politikus, pengumpulan dana lewat online belum dapat dijadikan prioritas utama. Ditambah lagi, untuk melakukan transaksi online, seseorang harus menggunakan e banking atau kartu kredit, yang penggunanya di Indonesia masih sedikit.
Kedua orientasi penggalangan dana parpol masih berkiblat pada orang kaya, mantan pejabat, para pengusaha, perusahaan atau konglomerat. Sehingga pengumpulan dana kampanye dilakukan dengan cara tradisional yaitu menyetor ke rekening partai atau kandidat baik tunai maupun transfer. Dalam beberapa kasus, orang kaya meminjam KTP masyarakat bawah agar besarnya sumbangan kampanyenya tidak melanggar batas maksimal yang disyaratkan undang-undang.
Ketiga mayoritas pengguna internet adalah anak-anak muda yang diidentifikasi berusia dibawah 25 tahun. Umumnya di Indonesia, usia-usia seperti itu belum memiliki penghasilan yang besar, sehingga gaji yang diterima hanya cukup untuk biaya bulanan. Sehingga mereka tidak sempat lagi menyisihkan uangnya untuk donasi kampanye.
Dengan alasan tersebut di atas, penggalangan dana kampanye melalui internet masih belum signifikan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan oleh parpol atau kandidat presiden pada pemilu 2009. Sehingga parpol dan kandidat presiden masih menggunakan penggalangan dana secara tradisional yaitu mengumumkan nomor rekening penerimaan sumbangan kampanye di berbagai media cetak, televisi, dan radio.
Parpol dan kandidat presiden menggunakan internet hanya sebagai situs atau portal informasi yang menyampaikan visi, misi dan berbagai aktivitas parpol dan kandidat presiden. Parpol dan kandidat presiden tidak hanya membuat jejaring pada situs-situs sosial tapi juga memamfaatkan weblog sebagai bagian dari strategi kampanye.
Kalau pun parpol menggunakan internet sebagai sumber pengumpulan donasi kampanye lebih ditujukan pada positioning bahwa parpol tersebut siap memindahkan sebagian aktivitas kampanye politiknya melalui teknologi internet, yang di AS mampu mengantar Obama sebagai presiden
Media Sucahya
Dosen STIKOM WANGSA JAYA BANTEN
Pengajar Perkembangan Teknologi Komunikasi
Telepon : 08111493484
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.